KPU Kabupaten Luwu Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD untuk Periode 2024-2029

LUWU, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu secara resmi menetapkan 35 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu untuk periode 2024 – 2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Belia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, pada Kamis, 02 Mei 2024.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Luwu H Sulaiman, Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli ST, MT, dan berbagai pihak terkait lainnya seperti Kepala Pengadilan Agama Luwu dan perwakilan TNI-Polri.

Sekda Luwu, H Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU Kabupaten Luwu dalam menyelesaikan proses Pemilu serentak 2024. Dia juga berharap agar calon anggota DPRD Luwu yang terpilih dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Luwu.

Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe, menjelaskan bahwa proses penetapan calon terpilih ini merupakan tahapan terakhir dari serangkaian proses Pemilu. Abdullah Sappe juga menyampaikan bahwa proses Pemilu di Kabupaten Luwu berjalan lancar tanpa konflik atau sengketa yang signifikan.

Banner
Esan
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *