Koni Palopo

KPU Nyatakan Trisal – Akhmad Memenuhi Syarat, 4 Paslon Siap Ikuti Kontestasi Pilkada Palopo 2024

Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin

PALOPO, SPIRITKITA – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo tetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo Pilkada 2024.

Empat pasangan yang sebelumnya merupakan bakal calon resmi dinyatakan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palopo setelah rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Palopo.

“Malam tadi kami telah melakukan rapat pleno terkait penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo. Dalam pleno kami bersepakat untuk pemilihan wali kota Palopo ada empat pasangan calon,” kata Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.

Keempatnya adalah Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, Putri Dakka – Haidir Basir, Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin dan Farid Kasim Judas – Nurhaeni.

Dengan ditetapkannya Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin sebagai pasangan calon wali kota Palopo, artinya KPU telah mencabut status tidak memenuhi syarat (TMS) pasangan tersebut.

“Jadi sebelumnya salah satu pasangan bakal calon kami nyatakan TMS. Dari hasil mediasi di Bawaslu dan kami tindaklanjuti dengan klarifikasi ke instansi terkait termasuk partai pengusung, pasangan bakal calon dan sekolah, kami berkesimpulan bahwasannya calon tersebut memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon wali kota,” tambahnya.

Keempat pasangan calon wali kota Palopo tersebut akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor KPU Palopo, Senin (23/9/2024) siang.

Karena itu, Trisal Tahir mengaku senang dan akan menghadiri pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bersama tim, partai pengusung serta keluarganya.

Ia berharap bisa mendapat nomor urut 2 saat proses pengundian. Karena nomor 2 adalah nomor urut presiden terpilih yang juga merupakan usungan Gerindra. (*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Dini
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan