Pilkada 2024: KPU Palopo Beri Bimtek Kode Etik untuk PPS dan Sekretariat

KPU Palopo Adakan Bimtek Kode Etik untuk PPS dalam Persiapan Pilkada 2024.

PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan pelanggaran dan penegakan kode etik untuk Badan Adhoc penyelenggaraan pemilu pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Hotel Mulia Indah, Kamis (25/07/2024), dan ditujukan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas. “Kita semua memiliki hak politik, yaitu hak memilih, tetapi hal itu hanya berlaku di bilik suara dan tidak untuk kegiatan politik lainnya,” jelasnya. Irwandi mengibaratkan penyelenggara pemilu seperti wasit dan hakim garis dalam sepak bola, yang harus menjaga integritas dan netralitas.

Di sisi lain, Sekretaris KPU Palopo, Andi Irwan, mengingatkan pentingnya kerjasama antara PPK, PPS, dan Sekretariat. “Jauhkan ego pribadi dan bekerjasama dengan baik agar semua urusan berjalan lancar,” ujar Andi.

Erlysa Said, Jaksa Fungsional Kejari Kota Palopo, yang juga menjadi pemateri, menjelaskan bahwa kejaksaan akan mengawal penyelenggaraan pemilu untuk mencegah pelanggaran pidana. “Prinsip kerja kami meliputi pencegahan, pengawalan, pengawasan, dan penindakan,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa posko pemilu akan didirikan untuk koordinasi dan pengumpulan data.

Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Hary Zuficar, menegaskan pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. “Kita tidak ingin ada penyelenggara yang tidak netral. Bagi yang terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas hingga pemecatan,” tegasnya.

Bimtek ini dihadiri oleh seluruh PPS dan Sekretariat PPS se-Kota Palopo.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *