Koni Palopo

KPU Palopo Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik untuk Pilkada 2024

Bimtek Badan Adhoc Tingkatkan Penguatan Kapasitas.

PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik untuk Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu pada Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari Rabu (24/7/2024) hingga Kamis (25/7/2024).

Materi Bimtek disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, bersama Mantan Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, dengan moderator Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin. Hary Zuficar, Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan, menyatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Badan Adhoc dalam penanganan pelanggaran dan penegakan kode etik selama Pilkada Serentak 2024.

“Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, kami KPU Kota Palopo mengadakan Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada para PPK di seluruh Kota Palopo,” ujar Hary Zuficar.

Upi Hastati menambahkan bahwa Bimtek ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan membekali Badan Adhoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariatnya, agar lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka.

“Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa mereka bekerja dengan profesionalisme tinggi dan menjaga integritas dalam proses pemilihan,” jelas Upi Hastati.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik di antara anggota PPK dan sekretariat di tingkat kecamatan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. “Pertemuan-pertemuan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan semangat dan persiapan menjelang tahapan Pilkada,” pungkas Upi Hastati.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *