KPU Palopo Tegaskan KPPS Tuntaskan Pembagian Surat Pemberitahuan Pemilih Hari Ini
PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyelesaikan pembagian surat pemberitahuan pemilih pada hari terakhir, Minggu (24/11/2024).
Komisioner KPU Palopo, Muhatzhir, menegaskan bahwa surat pemberitahuan ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dibawa pemilih saat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan.
“KPPS bertugas membagikan surat pemberitahuan untuk memilih kepada pemilih. Terakhir hari ini,” kata Muhatzhir kepada wartawan.
Surat pemberitahuan diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berisi informasi lengkap mengenai data diri, lokasi, serta waktu pelaksanaan pencoblosan.
Muhatzhir juga mengimbau pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan karena tidak berada di rumah saat pembagian, untuk segera mendatangi KPPS setempat.
“Hari ini terakhir, tapi kalau ada pemilih yang belum mendapat surat pemberitahuan karena sedang tidak di rumah saat pembagian, maka dapat langsung mendatangi KPPS,” tambahnya.
Pemilih yang datang ke TPS wajib membawa surat pemberitahuan ini, disertai dengan KTP-el atau dokumen kependudukan lain yang diterbitkan oleh Dukcapil.