KPU Palopo Gelar Rakor Persiapan Masa Tenang Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan berakhirnya masa kampanye.

PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengadakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan akhir masa kampanye Pilkada 2024, Kamis (21/11/2024).

Acara yang berlangsung di Cafe D-Twins ini melibatkan LO pasangan calon, anggota Bawaslu, Satpol PP, TNI/Polri, staf KPU, dan anggota PPK se-Kota Palopo.

Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin, menegaskan bahwa masa kampanye akan resmi berakhir pada 23 November 2024.

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pihak terkait masa tenang dan membahas langkah penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Rakor ini kita adakan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi masa tenang. Juga terkait penertiban APK sebelum memasuki masa tenang,” jelasnya.

Anggota KPU Kota Palopo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abbas Djohan, mengimbau LO pasangan calon untuk menutup akun media sosial resmi yang terdaftar sebelum masa kampanye berakhir.

“Kami meminta kepada LO Paslon untuk menutup akun media sosial yang terdaftar sebelum masa kampanye berakhir,” tegasnya.

Selain itu, Abbas mengingatkan tim pasangan calon untuk segera membersihkan APK, termasuk yang terpasang di billboard. Ia menegaskan, selama masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

“Tim Paslon diminta untuk membersihkan APK yang ada di billboard dan tidak lagi melakukan kampanye di media apa pun,” tambah Abbas.

KPU, bersama PPK dan PPS, akan terjun langsung membantu proses pembersihan APK yang dipasang oleh KPU.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Kebersihan dan Satpol PP, ikut berperan aktif dalam upaya ini.

“Kami harapkan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kebersihan dan Satpol PP ikut melakukan pembersihan APK di lokasi-lokasi yang telah ditentukan,” ujar Abbas.

Banner
Banner
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan