KPU Sulsel: Pilgub 2024 Tanpa Jalur Perseorangan, Tak Ada Paslon yang Mendaftar
MAKASSAR, SPIRITKITA — Pilgub Sulawesi Selatan 2024 di pastikan akan berlangsung tanpa jalur perseorangan. Hingga batas waktu yang di tentukan, tidak ada satu pun Pasangan Calon (Paslon) atau Lembaga Ormas (LO) yang mendaftar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengungkapkan hal tersebut melalui konferensi pers penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024, di Kantor KPU Sulsel, Jalan A.P Pettarani.
Menurut Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, selama 5 hari pendaftaran perseorangan di buka, tidak ada satupun berkas yang diterima oleh pihaknya.
“Help desk KPU telah menangani dukungan calon perseorangan selama 5 hari, dari tanggal 8 hingga 12 Mei. Hingga batas waktu pukul 23.59 malam ini, belum ada satupun Paslon atau LO yang menyerahkan syarat minimal calon gubernur,” ujarnya.