Kuasai 13 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa di ToliToli Ditangkap Polisi
TOLI-TOLI – Seorang mahasiswa dítangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis (28/1/2021).
Berdasarkan informasi, terduga pelaku berinisial R alias F (24) dítangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Gunung Cengkeh, Kelurahan Tuweley, Kabupaten Toli-Toli, sekitar pukul 00.30 Wita.
“Sebelumnya pelaku merupakan target operasi yang sudah kami intai,” kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli, AKP S. Kinsale kepada media, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Kades di Toli-Toli Berakhir di Penjara
Lebih lanjut, Kinsale mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dílakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli.
“Sehingga díperoleh informasi bahwa pelaku R alias F díduga merupakan seorang pengedar sabu. Tersangka adalah warga Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli,” katanya.
Untuk diketahui, dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 13 paket sabu dengan berat bruto 10,84 gram beserta alat isap, sebuah dompet dan plastik kosong kecil sebanyak satu pack.
“Saat ini tambahnya, tersangka diamankan di Polres Toli-Toli guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kinsale. (*/eko prasetyo)
