Lawan Covid-19, Bupati Luwu Utara Serukan Masyarakat Bersatu

Lawan Covid-19, Bupati Luwu Utara Serukan Masyarakat Bersatu
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mencegah masuknya corona virus disease di wilayah pedesaan.
Dikatakannya, ini merupakan upaya penguatan koordinasi dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara.
Ajakan tersebut disuarakan Indah saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa. Penyaluran tahap pertama T.A 2020 dan pemanfaatan dana desa dalam rangka pencegahan dan pengurangan dampak penyebaran covid-19. Rapat ini digelar melalui video teleconference, awal pekan ini bersama seluruh camat, tenaga ahli, dan pendamping desa se-Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga, ACC Sebut Kasus DID di Luwu Utara Nyaris Tak Terdengar
“Hari ini kita lupakan perbedaan, sekarang yang kita lakukan adalah bersatu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di daerah kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sekali lagi saya berpesan, bahwa virus ini jangan dibawa bercanda dan tidak ada satu pihak pun yang lepas tanggung jawab karena penanganan covid-19 adalah tugas bersama. Pandemi ini harus ditangani secara serius agar kondisi dapat kembali seperti biasanya,” tegas Indah dari ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Indah memaparkan, Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembentukan relawan desa dengan melibatkan seluruh unsur. Dimana sesuai dengan edaran menteri dan bupati disebutkan, setidaknya 14 unsur yang dapat dimaksimalkan untuk dilibatkan dalam setiap aksi penanganan covid-19 di desa, diantaranya perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun atau yang setara, ketua RW/RT, pendamping PKH, Desa sehat, hingga pendamping yang berdomIsili di desa, bidan, tokoh agama, masyarakat dan pemuda, karang taruna, KPMD, dan unsur TNI-Polri.
Lebih lanjut, bupati yang karib disapa IDP ini menyebut pembentukan relawan desa akan berdampak positif, baik dari segi penguatan koordinasi hingga penganggaran.
- PNM Lutra Diduga Tahan Sertifikat Nasabah Selama 2 Tahun, Warga Tuntut Kejelasan
- Ketua DPRD Lutra Perjuangkan Solusi Banjir Malangke Raya, Ekskavator Amfibi Segera Diturunkan
- Legislator Lutra Amir Mahmud Desak Penanganan Cepat Problem Banjir di Malangke Raya
- KPU Lutra Tetapkan Andi Rahim dan Jumail Mappile Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- KPU Luwu Utara Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Prioritas
“Kita bersyukur ada tenaga muda yang dilibatkan di relawan desa, supaya pelaksanaannya lebih tertib dan efektif. Jika pembentukan relawan desa efektif, maka kegiatan akan lebih terarah dan terkoordinir dengan baik sehingga anggaran akan efektif,” pungkas IDP.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Tunai (PKT) Desa yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sulsel nomor 443.2/2168/DPMD pada tanggal 27 Maret 2020 tentang pedoman covid-19 dan (PKT) Provinsi Sulawesi Selatan, disebutkan jika pemanfaatan dana desa tahap pertama untuk PKT akan diprioritaskan untuk penanggulangan covid-19.(ikp)
