Forum Mubalighah Sulsel Gelar Liqo Muharram, Serukan Perubahan Hakiki dengan Islam Kaffah
SPIRITKITA.COM – Merefleksikan perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam membawa perubahan hakiki dari peradaban jahiliah menuju peradaban Islam kaffah, Forum Mubalighah Sulawesi Selatan menggelar acara Liqo Muharram Mubalighah 1446 Hijriah pada Ahad, 18 Agustus 2024.
Mengusung tema “Perubahan Hakiki, Tinggalkan Demokrasi, Ittiba’ pada Nabi,” acara ini dihadiri oleh mubalighah, ketua BMT, dan penyuluh agama se-Sulawesi Selatan.
Materi pertama dengan tema “Umat Butuh Perubahan Hakiki” disampaikan oleh Ustazah Rachmawati Mallapi, S.E., Ak. Beliau menjelaskan bahwa perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia, mulai dari perubahan individu hingga perubahan sistem. Menurutnya, perubahan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan harus dimulai dari kesadaran akan kebobrokan dan kezaliman yang terjadi di masyarakat.
Rachmawati menyoroti berbagai kerusakan sosial yang terjadi saat ini, seperti ketimpangan sosial dan rusaknya generasi, yang menurutnya merupakan hasil dari “fasad” atau perbuatan maksiat yang meluas.
Mengutip firman Allah dalam Surat Ar-Rum ayat 41, beliau menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan laut adalah akibat perbuatan manusia.
“Kemaksiatan ini adalah hasil dari sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan, serta demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, bukan di tangan Allah,” tegasnya. Oleh karena itu, perubahan yang harus dilakukan adalah perubahan menyeluruh dengan meninggalkan demokrasi dan menerapkan sistem Islam sebagai bentuk ittiba’ kepada Rasulullah SAW.
Materi kedua disampaikan oleh Ustadzah Saudiah Ummu Allam, yang membawakan tema “Demokrasi Bukan Jalan Perubahan Hakiki.” Beliau menjelaskan sejarah demokrasi yang berasal dari pergolakan antara gereja dan kaum cendekiawan di Eropa, yang melahirkan sekularisme.
Saudiah menekankan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi kebebasan yang berujung pada kerusakan alam dan manusia, karena dalam demokrasi, hukum Allah bisa saja diabaikan.
Beliau menyerukan kepada para mubalighah, sebagai hamba-hamba Allah yang bertaqwa, untuk mendalami Islam kaffah dan menyampaikan syariah Islam secara jelas kepada umat. Menurutnya, hanya dengan memahami Islam secara menyeluruh, para mubalighah dapat menjadi teladan dalam menegakkan hukum-hukum Allah.
Materi terakhir dibawakan oleh Ustadzah Muflihah dengan tema “Metode Syar’i Menuju Perubahan Hakiki.” Beliau menekankan bahwa kelompok dakwah harus meneladani siroh Rasulullah SAW dalam berdakwah.
Thariqah dakwah yang dibentuk harus mengikuti metode yang dicontohkan Rasulullah SAW, yakni membentuk kelompok dakwah yang menjelma menjadi partai politik dengan kader yang berkepribadian Islam. Bukan dakwah individualis, tetapi dakwah yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah umat.
Muflihah mencontohkan bagaimana Rasulullah SAW membentuk partai politik di Darul Arqom dan melakukan pembinaan kader hingga akhirnya berhasil menerapkan Islam dalam institusi negara, yang kemudian menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Inilah wujud ittiba’ yang sebenarnya.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi yang hangat, di mana para mubalighah antusias membahas strategi untuk mewujudkan perubahan hakiki. Setelah diskusi, dilakukan konsolidasi dan pernyataan sikap menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang dianggap mengandung pasal-pasal kontroversial terkait perilaku seksual dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Liqo ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperjuangkan penerapan Islam kaffah dan menolak demokrasi, yang dianggap sebagai sistem kufur dan sumber malapetaka bagi peradaban manusia.
Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan doa bersama, memohon kepada Allah agar para mubalighah dapat menjadi teladan dan memimpin umat menuju perubahan hakiki dengan Islam kaffah.