KPU Palopo Tetapkan Enam Lokasi Kampanye Rapat Umum untuk Pilkada 2024
PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo secara resmi menetapkan enam lokasi untuk pelaksanaan kampanye rapat umum dalam rangka Pilkada 2024. Lokasi-lokasi ini akan digunakan oleh empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota Palopo selama tahapan kampanye.
Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan, mengungkapkan bahwa lokasi-lokasi kampanye tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kota Palopo. “Ada enam lokasi yang ditetapkan untuk pelaksanaan kampanye rapat umum di Kota Palopo,” kata Abbas Djohan, Sabtu, 28 September 2024.
Adapun enam lokasi kampanye yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Lapangan Sepak Bola di samping Kantor Camat Sendana (Kecamatan Sendana).
2. Lapangan Sepak Bola Maroangin (Kecamatan Telluwanua).
3. Lapangan di samping Jalan Pekuburan (Wara Barat).
4. Lapangan Islamic Center (Wara Selatan).
5. Lapangan Pancasila (Kecamatan Wara).
6. Lapangan To Bulung (Kecamatan Bara).
Namun, tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Mungkajang, Wara Utara, dan Wara Timur, tidak memiliki lokasi yang ditetapkan untuk kampanye rapat umum.
Selain lokasi kampanye, KPU Palopo juga menetapkan 114 titik untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 48 kelurahan di Kota Palopo. Jumlah titik pemasangan APK berbeda-beda di setiap kelurahan, dengan variasi antara satu hingga lima titik per kelurahan, tergantung luas dan kebutuhan wilayah.
Keputusan mengenai lokasi kampanye dan pemasangan APK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Palopo Nomor 343 Tahun 2024, yang secara resmi telah disampaikan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dari setiap Paslon.
Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada Kota Palopo dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, mulai 25 September hingga 23 November 2024.