Mahasiswa Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Diancam Drop Out oleh Universitas Trisakti
BERITASPIRITKITA — Ghisca Debora Aritonang, mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay, menghadapi ancaman sanksi Drop Out (DO) dari universitasnya. Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini, menyatakan bahwa pihak universitas telah mengirim surat panggilan untuk Ghisca, meskipun saat ini yang hadir adalah orangtua mahasiswa tersebut, yang menggantikan Ghisca yang tengah di tahan oleh polisi.
Proses pemanggilan telah di mulai sejak dua hari lalu, bersamaan dengan pengumuman status tersangka Ghisca oleh pihak kepolisian. Dewi menekankan bahwa terdapat aturan ketat di universitas terkait sanksi bagi mahasiswa yang terlibat dalam masalah hukum. Prosesnya di mulai dengan melibatkan komite kedisiplinan di masing-masing fakultas.
Orangtua Ghisca di harapkan dapat menghadiri panggilan komite etik fakultas. Namun, jika dalam tiga kali pemanggilan mereka tidak memenuhinya, Ghisca akan otomatis di kenai sanksi DO. “Tidak hadir dalam tiga kali panggilan akan mengakibatkan surat DO di berikan,” tegas Dewi.
Ghisca Debora Aritonang, yang di tahan sejak 15 November 2023, di duga terlibat dalam penipuan tiket konser Coldplay. Enam laporan polisi telah di terima, mencatat kerugian sebesar Rp 5,1 miliar atau setara dengan 2.268 tiket yang dijual dengan cara ilegal. Proses hukum terus berlanjut, dan kasus ini menciptakan gelombang kekecewaan di kalangan para korban yang tertipu oleh aksi penipuan tersebut.(*)