Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bacakan Pledoi: Tegaskan Tak Bersalah
JAKARTA, SPIRITKITA — Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, membacakan pledoinya di depan Majelis Hakim sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Dalam pembelaannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SYL menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang di dakwakan maupun di tuntut oleh JPU KPK.
“Saya tidak melakukan perbuatan yang di dakwakan dan di tuntut,” kata SYL.
SYL menyangkal keterlibatannya dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Selama bertugas sebagai Menteri Pertanian, SYL mengaku selalu mengingatkan aparatur pemerintah untuk memiliki etos kerja, dedikasi, dan loyalitas terhadap tanggung jawab sebagai aparatur negara. Imbauan tersebut selalu di sampaikan dalam setiap rapat di lingkungan Kementan.
“Selaku pembantu Presiden, saya memiliki harapan besar agar bisa berkontribusi besar kepada negara di bidang pertanian. Demi tujuan itulah saya bekerja tanpa mengenal lelah agar target yang telah di tetapkan oleh Presiden dapat tercapai,” ucap SYL.
Selama persidangan, SYL merasa bahwa saksi-saksi yang di hadirkan jaksa sangat membunuh karakternya, serta menyerang diri dan kehormatan pribadi serta keluarganya.
“Sidang ini telah berlangsung selama 20 kali dengan dinamika keterangan para saksi yang secara luar biasa berdampak membunuh karakter saya, serta menyerang diri dan kehormatan pribadi saya beserta keluarga,” ujar SYL.
SYL juga menyesalkan proses hukum yang melilitnya telah membangun framing yang liar, heran terhadap pihak-pihak yang membangun opini menyesatkan itu.
“Hal tersebut saya yakini di rangkai untuk mempengaruhi publik dan membunuh karakter saya, dan mungkin juga berniat untuk mempengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini. Bahkan, kelihatan ada yang ingin mencari popularitas pada kasus ini,” urai SYL.
SYL menegaskan bahwa dirinya bukan penjahat, pemeras, maupun pengkhianat.
“Saya belum pernah di hukum. Saya menyesali perbuatan saya. Saya siap mempertanggungjawabkan, namun saya ingin bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta,” imbuhnya.(jiv)


