40 Tahun Ekplorasi Tanpa Eksploitasi, Masmindo Dinilai Bodohi Pemkab dan Masyarakat Luwu
40 Tahun Ekplorasi Tanpa Eksploitasi, Masmindo Dinilai Bodohi Pemkab dan Masyarakat Luwu
Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), meminta keberadaan PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Luwu disikapi dengan serius.
Pasalnya, aktifitas perusahaan yang menggandeng negara Australia ini belum juga mengeksploitasi area tambang di Latimojong. Masmindo selama ini berkilah jika pihaknya masih sebatas eksplorasi
Ketua KKLR, Buhari Kahar dengan tegas menilai perusahaan tambang ini membodohi pemerintah dan masyarakat Luwu.
“Masa puluhan tahun hanya eksplorasi atau pengujian saja, ini sama saja membodohi masyarakat dan Pemkab Luwu,” kata Buhari Kahar Mudzakkar saat menghadiri peringatan Hari Jadi Belopa ke-14, Kamis (13/2/2020).
Buhari meminta ketegasan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan DPRD Luwu untuk bersikap tegas atas keberadaan PT Masmindo yang sudah sekitar 40 tahun melakukan eksplorasi di Latimojong.
“Jika tidak kejelasan kapan beroperasi (eksploitasi) sebaiknya ditutup saja. Jangan sampai sudah ada kegiatan produksi di sana (Latimojong) diam-diam, baru selalu berdalih eksplorasi. Nanti hengkang dari Luwu setelah emas habis dikuras baru kita sadar, makanya sudah saatnya ditutup saja,” tandas mantan anggota DPRD Sulsel ini.
Malah Buhari mempertanyakan kapasitas PT Masmindo sebagai perusahaan tambang emas, karena hanya bisa eksplorasi selama 40an tahun.
“Saya curiga justru emas Luwu sudah habis dikuras dibalik dalih eksplorasi. Ini harus ditelusuri,” katanya.
Kerugian lain yang dialami negara atas ketidakjelasan kapan PT Masmindo akan eksploitasi, menyebabkan perusahaan tersebut tidak membayar pajak ke negara.
“Silakan cek ke instansi terkait adakah konstribusi pajak PT Masmindo ke negara selama 40 tahun eksplorasi di Latimojong, Luwu,” tegas Buhari.
Sebelumnya, Ekplorasi tanpa Eksplotasi yang dilakukan PT. Masmindo di dataran tinggi Desa Rante Balla Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan juga telah membuat Pemerintah Kabupaten Luwu gerah.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang sekira bulan Mei 2019 dengan tegas telah mempertanyakan kepada pihak perusahaan yang ditemuinya terkait hasil kegiatan PT Masmindo selama ini, termasuk jadwal pasti kegiatan eksploitasi akan dilakukan.
Ketika itu, Basmin menekankan agar PT Masmindo lebih baik menghentikan proses eksplorasi pengeboran bila dalam tempo satu tahun belum juga melakukan aktifitas produksi dan menemukan kandungan emas di wilayah Latimojong
“Kegiatan PT Masmindo ini adalah salah satu keluhan, nampaknya masyarakat jenuh melihat kegiatan Masmindo yang selama ini katanya hanya eksplorasi saja, yang menjadi pertanyaan adalah kapan (eksploitasi emas)? Kalau ini bisa dijawab secara real, saya pikir no problem, kita lanjut, Pemda Luwu akan senantiasa bisa bekerja sama dengan baik,” tegas Basmin.(****)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
©2020 SPIRITKITA. Semua hak dilindungi undang-undang.