Koni Palopo

Dua Kali Ditegur, Mie Gacoan Palopo Diminta Hentikan Pembangunan Sementara

restoran Mie Gacoan Palopo yang masih dalam proses.

PALOPO, SPIRITKITA – Restoran Mie Gacoan Palopo yang masih dalam tahap pembangunan mendapat sorotan karena belum melengkapi izin bangunannya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah memberikan teguran kepada pihak manajemen terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum diselesaikan.

Kepala DPMPTSP Palopo, Syamsuriadi Nur, menegaskan pihaknya telah memberikan waktu dua minggu kepada Mie Gacoan Palopo untuk segera melengkapi izin yang masih belum rampung.

“Izin usaha mereka memang sudah terdaftar secara online, tetapi ada beberapa izin yang belum diselesaikan, salah satunya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” tegasnya, Senin (17/2/2025).

“Dinas PU sudah dua kali memberikan teguran secara lisan. Oleh karena itu, kami meminta pihak Mie Gacoan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan selama dua minggu hingga seluruh izin lengkap,” sambungnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Area Mie Gacoan Palopo, Nhuning, membenarkan bahwa izin bangunan mereka memang belum sepenuhnya lengkap. Namun, pihaknya mengklaim masih dalam proses penyelesaian administrasi.

“Kami memang masih dalam tahap pengurusan berkas, terutama untuk PBG yang baru bisa terbit tahun 2025. Namun, untuk sertifikat standar sudah kami kantongi,” ujar Nhuning.

Nhuning juga membantah adanya isu bahwa Mie Gacoan Palopo akan segera menggelar grand opening dalam waktu dekat.

“Terkait kabar grand opening bulan ini, itu tidak benar. Isu tersebut hoaks,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan