Mie Mengandung Unsur Babi Beredar Di Luwu, Ini Instruksi Bupati

Ansir Ismu



Langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk mie instan asal Korea yang diduga mengandung babi di tindak lanjuti Pemerintah Kabupaten Luwu.


Bupati Luwu, Andi Mudzakkar melalui kabag Humas dan Protokolernya Ansir Ismu mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan ke SKPD terkait untuk segera melaksanakan sidak ke pasar-pasar dan supermaket.


Bupati Andi Mudzakkar menurut Ansir Ismu menganggap tindakan tersebut sebagai salah satu upaya perlindungan konsumen yang memang harus dilakukan.


“Bupati sangat prihatin jika produk mie tersebut beredar. Terlebih lagi karena ini bulan puasa. Makanya beliau segera memerintahkan agar jangan lagi ada produk tersebut beredar di pasaran,” kata Ansir.(*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *