Oknum Anggota DPRD Dari Fraksi PKS Sidrap Ditangkap Nyabu

SIDRAP,SPITRITKITA -Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial HA (59) yang di tangkap gegara kasus sabu merupakan legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf membenarkan hal tersebut. “Iya, inisial HA (kader PKS),” ungkap Mahmud, Kamis (11/5/2023).
Mahmud menjelaskan pihaknya menyerahkan kasus ini ke polisi.
Ia berharap kasus ini bisa di usut hingga tuntas.
“Kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja,” tuturnya.
Wakil Bupati Sidrap ini pun mengancam akan memberhentikan kader yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum bersikap.
“Dari PKS sudah jelas, ketika seseorang melanggar kode etik AD ART tentu ada pemberhentian dengan tidak hormat begitu,” jelasnya.
Di beritakan sebelumnya, legislator DPRD berinisial HA di tangkap atas kasus penyalahgunaan sabu.
HA di amankan di Kecamatan Panca Lautang, Sidrap pada pada Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 Wita.
“Yang di tangkap di duga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, Kamis (11/5).
Zakaria belum menjelaskan detail kronologi penangkapan pria di duga legislator itu. Sejauh ini kata dia, HA di amankan seorang diri.
“Sementara informasinya di tangkap sendiri (HA),” imbuhnya.
Saat di amankan polisi turut menyita barang bukti 1 saset berisikan kristal bening di duga sabu, 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu. (rls)