Seleksi CASN 2024, Ombudsman: Transparansi dan Akuntabilitas Harus Ditingkatkan

Ilustrasi

MAKASSAR, SPIRITKITA – Ombudsman RI menerima berbagai laporan dan konsultasi terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) TA 2024.

Dalam evaluasi akhir, Ombudsman memberikan sejumlah catatan penting untuk perbaikan sistem rekrutmen dan seleksi CASN di masa mendatang.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan pemerintah masih kurang perhatian terhadap permasalahan berulang dalam tahap seleksi, terutama pada proses administrasi.

“Masalah seperti mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi kerap terjadi di tahap seleksi administrasi. Ini bukan sepenuhnya kesalahan peserta, tetapi juga karena proses verifikasi dan validasi yang kurang optimal dari panitia seleksi,” jelas Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Empat Catatan Evaluasi Ombudsman RI
1. Kualifikasi Pendidikan
Pemerintah diminta memastikan kualifikasi pendidikan yang diperlukan sudah disampaikan secara spesifik, termasuk mencantumkan kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022.

2. Transparansi Tes SKB
Ombudsman menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terutama non-CAT seperti wawancara, psikotes, dan tes kesehatan. Pemerintah diimbau menyusun mekanisme transparansi agar asas keterbukaan dan akuntabilitas tetap terjaga.

3. Pengawasan Bebas Intervensi
Ombudsman mengungkap adanya indikasi campur tangan pihak tertentu dalam seleksi CASN 2024. “Intervensi ini berpotensi mencederai keadilan dan menimbulkan kerugian bagi peserta,” tegas Robert.

4. Perbaikan Tata Kelola
Pemerintah didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan NIP. Penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap pelanggar juga diharapkan menjadi prioritas.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Sulsel, Fajar Sidiq, mengungkapkan pihaknya menerima lima laporan terkait seleksi CASN 2024.

Tiga laporan berasal dari seleksi formasi dosen di perguruan tinggi negeri, khususnya terkait proses penilaian microteaching.
Dua laporan lainnya terkait verifikasi dokumen pada seleksi PPPK di Kabupaten Luwu, yang diduga mengandung kelalaian.

“Saat ini laporan-laporan tersebut sudah memasuki tahap pemeriksaan. Kami akan meminta klarifikasi kepada para pihak terkait untuk memastikan imparsialitas dan transparansi,” kata Fajar di Makassar, Senin (20/1/2025).

Ombudsman RI mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan maladministrasi dalam seleksi CASN melalui kanal resmi yang tersedia di 34 provinsi.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Nurema
Redaksi
Tim Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Hubungiki admin kak :)