Kuasai Sabu, Dua Warga Asal Ponrang Diamankan Di Palopo

Palopo – Dua pelaku penyalagunaan narkotika jenis Sabu digelandang ke Polres Palopo.

Personil Sat Narkoba dipimpin  KBO Narkoba Ipda ABDIANTO, Sos telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang di duga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polisi mengamankan Gedianto dan William, keduanya adalah Warga Desa Padang Subur Kec. Ponrang Kab. Luwu, mereka di bekuk di salah satu wisma yang berlokasi
di Jl. Benteng Raya Kel. Benteng  Kec. Wara Timur Kota Palopo 2/12/2019 dini hari.

Saat penggeledaan, terbukti kedua pelaku tengah kuasai Sabu dan diamankan barang bukti, 2 sachet plastik  berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat 14,58 gram, 1 pembungkus rokok  Evolution, 1 set bong, ditemukan disamping televisi didalam kamar wisma, 1 buah tas warna merah   hitam merek beo kraf.l, 1 batang kaca pireks yang berisi sabu, 1 batang pipet plastik putih, 1 buah sumbu,
ditemukan didepan televisi didalam kamar wisma dan 1 unit HP merek Samsung Warna Silver.

Kini kedua pelaku diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (And)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *