Pemkot Palopo Terbitkan Pedoman Pelaksanaan New Normal
Pedoman Pelaksanaan New Normal Pemkot Palopo
Pemerintah Kota Palopo mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Pedoman ini tertuang dalam peraturan Walikota Palopo nomor 10 tahun 2020.
Dalam Perwal tersebut, Pedoman Pelaksanaan New Normal Pemkot Palopo / tatanan kebiasaan baru yang dimaksud adalah kegiatan bekerja di tempat kerja, kegiatan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan lainnya serta kegiatan penerimaan peserta didik baru, kegiatan keagamaan, Sosial budaya, olahraga. Selain itu kegiatan di pertokoan, mall, pusat perbelanjaan atau toko modern, pasar dan pedagang kaki lima, pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi, Hotel, wisma, penginapan homestay atau Villa.
Juga kegiatan di tempat konstruksi, hiburan dan rekreasi serta penyelenggaraan event, pertemuan atau resepsi.
Dengan adanya Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini, Walikota Palopo, HM Judas Amir meminta RW/RT mensosialisasikan ke masyarakat sekitarnya.
“Mari kita patuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas. Intinya adalah menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak,” tegas Judas.
Selain itu, dengan adanya Perwal ini, Judas berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Palopo yang terdampak virus Covid-19 ini.
Pemkot Palopo Masuk Daftar 38 Daerah Zona Kuning Berhasil Kembali ke Zona Hijau
Sebelumnya diberitakan, Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir hadir pada rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RW se-Kota Palopo.
Pada rakor tersebut, Walikota dalam arahannya menyebut adanya Perwal yang harus dipedomani dalam penerapan pelaksanaan new Normal. Hal tersebut dikatakannya sebagai upaya agar Kota Palopo tetap berada dalam zona hijau di masa Pandemi Covid-19.
Walikota berharap ada kerjasama antar RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memelihara kondisi di Kota Palopo.
“Kita mau memelihara, tetapi jika hanya satu yang memelihara tidak akan bisa dapatkan kebaikannya jika kita semua tidak turun tangan,” ungkap Judas Di Indoor Saokotae Palopo.
Sekedar diketahui, Kota Palopo menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang dinyatakan berhasil keluar dari zona kuning dan menempati zona hijau.
Bersama Kota Palopo, setidaknya ada 37 daerah lainnya yang diungkapkan Pemerintah yang mampu menekan penambahan kasus dan angka kematian terkait Corona (COVID-19).
Ratona Coklat Rempah Asli Palopo, Produk Lokal Anti Virus Korona
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengapresiasi seluruh kepala daerah di 38 daerah ini. Menurutnya, ini adalah prestasi luar biasa.
“Ini adalah para keberhasilan ASN, pimpinan daerah yang bisa mengamankan dan bisa menekan kasus-kasus baru. Dan tidak ada yang meninggal di sini. Dan ini adalah prestasi yang luar biasa,” katanya saat pemaparan langsung di Istana Kepresidenan seperti yang ditayangkan langsung di YouTube Setpres beberapa waktu yang lalu.(fik)
