Pelaku Passobis Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Nekat Retas Akun Kapolsek
Pelaku Passobis Dítangkap di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Nekat Retas Akun Kapolsek
Dua terduga Pelaku Passobis ini díciduk Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dan di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel.
Keduanya, yakni Irwan (25) dan Muh. Kifli (18) dítangkap di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo, Minggu kemarin
Díketahui, Irwan adalah warga asal Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara. Sementara Muh. Kifli adalah warga Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat díkonfirmasi, Selasa, 26 Januari 2021 membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku díamankan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur Kota Palopo,” ujarnya.
Benny Pornika mengatakan, adapun barang bukti yang ikut díamankan polisi yakni sebuah HP Xiaomi Redmi 3s, sebuah HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu lembar Kartu Atm Bank BRI atas nama Ahmad Habiby Nihaya.
Díungkapkan kronologi kejadian, kedua Passobis ini berhasil memperdayai seorang perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Dua Pitue, Sidrap.
Saat hendak berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp, Pelaku meminta nomor kode OTP (One Time Password) yg masuk melalui sms pada HP milik korban.
Setelah kode OTP díberikan, pelaku kemudian meretas aplikasi Whatsapp miliki korban. Sejumlah kerabat, rekan dan keluarga yang terdaftar dalam kontak aplikasi whatsapp miliki korban díhubungi kedua pelaku untuk meminta pinjam uang.
Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. Sekedar tambahan, Passobis adalah istilah sindikat penipuan online yang sudah díkenal luas di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan.(red)