Pelaku Penganiayaan di Songka Tertangkap

Palopo – Unit Resmob Polres Palopo melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayan sesuai dengan laporan polisi Pertanggal 2 Desember 2019.

Pelaku penganiayaan ialah, RU 24 Tahun Warga jalan Carede kota Palopo.

Kronolgis kejadian, Senin 2 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di perumahan Citra Graha Palopo, pelaku melarang korban untuk bergaul dengan teman – temannya namun korban tetap bergaul, sehingga pelaku merasa jengkel dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban  mengalami luka memar.

Unit Resmob Polres Palopo setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan sehingga melakukan penangkapan terhadap pelaku di  benggkel milik  keluarga pelaku di jalan carede kota palopo, 08/12/2019 sekira pukul 21.30 Wita.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, di hadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya.

Kini pelaku diamankan di ruang sat Reskrim Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. (and)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *