Pelantikan Pengurus Club Panahan Sagena, Ellunk: Bangun Jiwa Korsa dan Tingkatkan Daya Juang

Pelantikan Pengurus Club Panahan Sagena.

PALOPO, SPIRITKITA – Sebanyak 43 pengurus Sawerigading Archery Generation (SAGENA) resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Kota Palopo, Hairul Salim, Sabtu (28/12/2024) di Auditorium Saokotae Kota Palopo.

Acara pelantikan tersebut dirangkaikan dengan rapat kerja pertama pengurus Club Panahan Sagena untuk masa bakti 2024–2029.

Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Palopo Firmanzah DP, Kepala Dinas Kominfo Hamsir Hamid, dan Kepala Bidang Prestasi Dispora Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KONI Kota Palopo, yang akrab disapa Ellunk, menyampaikan harapan besar kepada pengurus baru Club Panahan Sagena.

Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan semangat juang untuk kemajuan klub serta cabang olahraga panahan secara umum.

“Jaga dan tingkatkan jiwa korsa serta semangat juang. Semoga Club Panahan Sagena bisa memberikan kontribusi positif bagi olahraga panahan dan tetap eksis di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah DP, dalam sambutannya memberikan tantangan kepada pengurus Club Panahan Sagena untuk menggelar acara berskala regional atau nasional.

“Saya tantang kepada pengurus untuk membuat event skala regional atau nasional. Harapan saya, melalui event ini, kita bisa mendatangkan pemanah-pemanah handal dari luar Kota Palopo, yang tidak hanya meningkatkan prestasi olahraga tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi dan mendukung UMKM,” katanya.

Diketahui, Club Panahan Sagena, yang bermarkas di Jalan Ahmad Razak Lorong 1, Kelurahan Binturu, Palopo, kini dipimpin oleh Masri Imran sebagai Ketua. Setelah pelantikan, pengurus langsung melaksanakan rapat kerja untuk menyusun program kerja lima tahun ke depan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan