Pembahasan Ranperda Retribusi Daerah Oleh Pansus II DPRD Kota Palopo
PALOPO,SPIRITKITA — Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Daerah di ruang Komisi III DPRD Kota Palopo pada Selasa, 14 November 2023.
Pansus II melibatkan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan ini, yaitu Bapenda, Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Kominfo, dan Bagian Hukum. Ketua Pansus II, Efendi Sarapang, didampingi oleh Darma, Hj Ely Niang, dan Herawati Masdin, menyampaikan bahwa Ranperda Retribusi Daerah akan mengalami penyesuaian tarif yang dikelola oleh sejumlah OPD di Kota Palopo.
Efendi Sarapang menjelaskan bahwa pembahasan mencakup penyesuaian nilai besaran tarif pelayanan di Dinas Kesehatan, terutama di rumah sakit pemerintah. Meskipun tidak banyak perubahan tarif kecuali untuk tarif kamar, tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas akan mengalami penyesuaian yang cukup signifikan karena masih mengacu pada harga unit cost yang lama.
Selain perubahan tarif di bidang kesehatan, Pansus II juga melakukan rasionalisasi tarif penanganan persampahan di Kota Palopo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, menyampaikan harapannya bahwa perubahan tarif ini akan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di instansinya.
Adapun perubahan tarif persampahan melibatkan tiga golongan rumah tangga, dengan penyesuaian tarif untuk masing-masing golongan. Terdapat juga penyesuaian tarif untuk kategori usaha, termasuk perhotelan, restoran, rumah makan, cafe, mall, supermarket, swalayan, dan showroom.
Efendi Sarapang menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan publik yang optimal di Kota Palopo.(*)