Pemberian Bansos Akan Disatukan, Sejalan Reformasi Penganggaran

Ilustrasi

Menkeu Sebut Pemberian Bansos Akan Disatukan

Sistem jaringan Sosial dalam bentuk pemberian bantuan kemasyarakat saat ini rencananya akan diintegrasikan. Rencana penggabungan antuan sosial (bansos) dengan subsidi energi listrik maupun elpiji ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu Sri mengatakan, rencana tersebut juga sejalan dengan program reformasi sistem penganggaran yang saat ini dibahas antara pemerintah dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Perlindungan sosial disampaikan Bappenas akan di reform,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Rabu, 24 Juni 2020.

Pemberian perlindungan sosial alias bansos saat ini, ungkap Menkeu Sri masih terpisah-pisah di pemerintah pusat dan daerah, termasuk untuk akses kesehatan dan subsidi energi. Dengan begitu akuntabilitas program sulit untuk disinkronkan.

Penyaluran Bansos Nonreguler Diperpanjang Hingga Desember 2020

“Karena ini menyangkut banyak belanja yang terfragmentasi. Ada belanja untuk keluarga miskin 10 juta paling bawah seperti PKH, ada pemberian bantuan untuk putra-putrinya dalam bentuk KIP, PIP, bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan yakni PBI untuk JKN. Dan juga berikan subsidi energi baik listrik, elpiji,” papar Menkeu Sri.

“Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga nggak bisa disinkronkan,” lanjutnya.

BLT Desa Naik dari Rp1,8 Juta ke Rp2,7 Juta, Penyalurannya 6 Bulan

Menkeu Sri menyebut, pandemi Corona menjadi momen bagi pemerintah untuk mengidentifikasi pelaksanaan program perlindungan sosial dan pemberian subsidi energi. Tujuannya untuk akurasi data penerima sehingga tepat sasaran.

“Kita perlu identifikasi dan dapatkan data akurat mengenai siapa yang perlu dapat bansos dan jenis bansos. Ini perlu sehingga masyarakat miskin dapat dengan terintegrasi. Belum lagi bansos dari pemda, itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning,” pungkas Menkeu Sri.(fik)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *