Pemkab dan DPRD Lutim Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2020

Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD Luwu Timur berjabatan tangan ala Pandemi Covid-19

Pemkab dan DPRD Lutim Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2020

PEMERINTAH Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur (Lutim) akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA 2020. Persetujuan bersama itu tandatangani Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler dan Ketua DPRD, H Amran Syam pada sidang paripurna DPRD, Rabu (23/09/2020).

Pelapor Banggar DPRD, Abduh memberikan beberapa rekomendasi. Antara lain, mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan infrastruktur penunjang produksi pada berbagai jenis komoditas yang bernilai ekonomis dan berorientasi eksport. Selain itu juga melibatkan banyak stakeholder dengan rencana yang terpadu atau terintegrasi dengan rencana tata ruang.

FKUB Luwu Timur Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Hal lainnya, Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kajian dengan cermat atas potensi pendapatan lain dari Perusahaan PT. Vale Tbk. Dan perusahaan lainnya yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Baik yang bergerak dalam bidang pertambangan, perkebunan dan investasi lainnya yang layak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Badan Anggaran merekomendasikan kepada Bupati Luwu Timur agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja Perusahaan Daerah yang sudah ada. Hal yang perlu adalah evaluasi dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham,” jelasnya.

Abduh juga merincikan struktur APBD Perubahan TA 2020. Setelah mengalami pembahasan yakni pendapatan daerah Rp 1.470.081.947.079,13. Belanja daerah Rp 1.484.283.786.932,78. Defisit Rp 14.201.839.853,65, penerimaan pembiayaan Rp 26.201.839.853,65 kemudian pengeluaran pembiayaan Rp 12.000.000.000,00, pembiayaan Netto Rp 14.201.839.853,65 dan silpa Rp 0,00.

Bupati Husler Apresiasi Kesadaran Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan

Sementara Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler mengatakan segala saran dan pendapat serta koreksi yang bersifat konstruktif mulai dari Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat pada Badan Anggaran sampai pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, merupakan masukan yang sangat positif.

Sehingga apa yang kita lakukan saat ini dan masa yang akan datang kesemuanya itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Luwu Timur yang kita cintai. Pemkab dan DPRD Lutim

Merica Luwu Timur Resmi Diakui di Indonesia, Terima Sertifikasi dari Kemenkum HAM

“Koreksi serta saran-saran yang telah tersampaikan oleh Dewan yang terhormat selama proses pembahasan, akan menjadi perhatian. Dan akan menindak lanjuti dalam bentuk program dan kegiatan serta perbaikan pada masa yang akan datang. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kuncinya.(hms)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *