Pemkab Luwu Gelar Penyuluhan Hukum Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Pemkab Luwu Gelar Penyuluhan Hukum Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Luwu menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum. Penyuluhan ini tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di ruang rapat kantor Bupati Luwu, Kamis (25/6/2020)
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang yang membuka secara resmi kegiatan Pemkab Luwu Gelar Penyuluhan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Luwu dibawah kepemimpinan Kajari Luwu, Erni Veronika Maramba
Berhasil dari Zona Kuning ke Zona Hijau, Tiga Warga Kota Palopo Positif Corona
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka penyuluhan hukum terkait pengadaan barang jasa pemerintah yang di bawakan langsung oleh Kajari Luwu, Ibu Erni Veronika Maramba didampingi oleh Kasi Datun, bapak Ady Hariadi Annas. Tentunya, hal ini patut kita apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ibu Kajari yang dengan tulus dan ikhlas memberikan bimbingan kepada kita semua”, Kata H Basmin Mattayang
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028

- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif

- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional

- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI

Dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah, menurut Bupati, Bimbingan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Luwu sangatlah diperlukan. Ini karena berkaitan dengan pengelolaan uang negara.
Bandara Bua Gratiskan Rapid Test, Hasil Rapat: Syarat dan Ketentuan Berlaku
“Bimbingan dan pengawasan dari Ibu kajari dalam mengelola keuangan negara itu memang sangat dibutuhkan. Karena kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan bisa saja terjadi. Oleh karena itu, apa yang dipaparkan ibu Kajari, saya minta diikuti dan disimak dengan baik. Saya Yakin dan percaya. Jika saudara-saudara melaksanakan tugas pengelolaan administrasi keuangan dengan baik, maka kita tidak akan terimbas dengan masalah hukum”, lanjut H Basmin Mattayang
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, dalam paparannya menjelaskan beberapa landasan hukum. Dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Pihak Kejari Luwu juga siap memberikan pendampingan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab Luwu yang membutuhkannya.
Kominfo Luwu Harap 11 Area “Blank Spot” Dapat Terhubung Jaringan Internet
Kegiatan Penyuluhan Hukum dihadiri oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa, Ikhsan Asaad, para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu.(ikp)








