Pemkot Palopo Support Penguatan Tim Pora Tingkat Kecamatan
Pemkot Palopo Support Penguatan Tim Pora Tingkat Kecamatan
Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menggelar pertemuan penguatan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kota Palopo dan tingkat kecamatan kota Palopo.
Kegiatan yang dibuka sekretaris daerah, Drs. Firmanza. DP, SH. M.Si., mewakili walikota palopo itu dilaksanakan di Auditorium SaokotaE, Selasa, (7/7/2020).
Sekertaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, dalam sambutannya menyatakan bahwa bagi kota palopo, kehadiran kantor imigrasi menjadi sebuah Rahmat. Pasalnya, karena sejak awal kehadirannya memberikan kemudahan (masyarakat) dalam pengurusan hal yang berkaitan dengan keimigrasian.
- Tak Kapok di Penjara! Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap PolisiPALOPO, SPIRITKITA – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap Risaldi Sanjaya Putra alias Panter (32), pelaku pencurian laptop di Jl. Dahlia, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pelaku diamankan di Jl. Carede, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sabtu (8/2/2025). Setelah tim melakukan penyelidikan intensif yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Hewith Manurung, didampingi… Baca Selengkapnya: Tak Kapok di Penjara! Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi
- DPRD Sulsel Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur TerpilihMAKASSAR, SPIRITKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/2/2025). Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk… Baca Selengkapnya: DPRD Sulsel Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- MUI: Orang Kaya Tak Berhak Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite, Hukumnya HaramJAKARTA, SPIRITKITA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) dan Pertalite. Kedua produk tersebut merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menegaskan individu yang tidak berhak, terutama dari kalangan mampu, tidak boleh menggunakan bahan bakar… Baca Selengkapnya: MUI: Orang Kaya Tak Berhak Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite, Hukumnya Haram
- Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Tanpa IzinLUWU, SPIRITKITA – Sat Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dua terduga pelaku, yaitu RF (33 tahun) dan IJ (24 tahun), ditangkap di pinggir jalan Desa Padang Kalua pada Kamis (6/2/ 2025) sekitar pukul 17.30 WITA. “penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran… Baca Selengkapnya: Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Tanpa Izin
- Pj Wali Kota Palopo Pimpin Rapat Persiapan Festival Durian Sulawesi 2025PALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, memimpin langsung rapat koordinasi persiapan Festival Durian Sulawesi 2025, yang akan digelar pada 22-23 Februari 2025 di Kota Palopo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (7/2/2025). Triboy Johan Rajagukguk, selaku Project Leader PT Dharma Guna Wibawa, menyampaikan festival… Baca Selengkapnya: Pj Wali Kota Palopo Pimpin Rapat Persiapan Festival Durian Sulawesi 2025
“Kehadian kantor imigrasi ini juga memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di kota Palopo, ini harus kita pertahankan secara terus menerus” ungkap Sekda. Pemkot Palopo Support Penguatan Tim Pora
Firmanza mengharapkan Tim pengawasan orang asing ini dapat bekerja secara maksimal dalam deteksi dini keberadaan orang asing di kota Palopo.
“Keberadaan orang asing harus kita deteksi sedini mungkin guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Kota Palopo ini menjadi destinasi wisata, jasa maupun bisnis,” ujar Firmanza.
Lelang Jabatan Pemkot Palopo, 10 Kursi Kepala OPD “Diperebutkan”
Pada kesempatan itu juga, Firmanza mengajak seluruh stakeholder untuk menerapkan Perwal nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman kebiasaan baru di era new normal akibat pandemi COVID-19.
Ketua Tim Pora kota palopo, R. Haryo Sakti dalam laporannya menyatakan, pembentukan tim pengawasan di tingkat daerah ini ditujukan dalam rangka menunjang terlaksananya kegiatan Pengawasan Orang Asing di tingkat daerah. Khususnya dalam rangka operasional, serta menjalankan amanat pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Ratona Coklat Rempah Asli Palopo, Produk Lokal Anti Korona
Lanjutnya, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing juga merupakan bentuk sinergisitas yang dibangun di antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, maupun Kepolisian dan TNI.
Rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini dihadiri Kepala divisi imigrasi sulsel. Juga tampak hadir unsur forkopimda kota palopo, para camat se-kota palopo, jajaran imigrasi kelas III Palopo, serta undangan lainnya.(hms)
