Pemkot Palopo Temukan Oknum ASN Palsukan Data Absensi, Diduga Rugikan Keuangan Daerah

PALOPO,SPIRITKITA – Pemerintah Kota Palopo menemukan kasus pemalsuan absensi oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palopo. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemerintah Kota Palopo, Latief Abduh, mengungkapkan temuan indikasi pemalsuan absensi elektronik kepada wartawan pada Rabu (26/04/23).

Menurut Latif, dari penelusuran yang di lakukan pihaknya selama setahun terakhir, oknum ASN yang terindikasi melakukan pemalsuan absensi di duga tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan teman sekantornya. Hal ini di ketahui dari bukti-bukti yang telah di kumpulkan.

”Kami menduga pemalsuan ini telah di lakukan sejak lama. Bahkan oknum ASN ini diduga menggunakan alat untuk melakukan pemalsuan absensi tersebut,” ujarnya.

Latief menambahkan, implikasi dari pemalsuan absensi ini adalah pada pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggap merugikan keuangan daerah.

”Kalau ini terbukti, maka tentu akan berimplikasi pada temuan salah bayar TPP terhadap oknum ASN yang tidak bekerja tetapi menerima TPP. Untuk itu, kami sudah melaporkan temuan ini ke Bapak Walikota,” katanya.

Latief menyebutkan pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk dari Walikota untuk tindak lanjut dari temuan tersebut. Berdasarkan penelusuran wartawan, kasus pemalsuan dokumen absensi juga pernah terjadi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus itu bahkan masuk ke ranah pidana yang menyeret 3 orang ASN sebagai tersangka kasus manipulasi absensi di SMKN 1 Wae Ri’i.(Red)

Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *