Pemkot Palopo Usulkan Perampingan OPD dari 39 Menjadi 28

Sekda Palopo Usulkan Perampingan OPD dalam Rapat Pansus 1.

PALOPO, SPIRITKITA – Sekretaris Kota Palopo, Firmanza DP, bersama jajaran pejabat Pemkot Palopo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus 1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Senin, 29 Juli 2024.

Rapat ini membahas perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.

Firmanza DP, dalam rapat tersebut, mengusulkan pengurangan jumlah OPD dari 39 menjadi 28.

“Dalam rapat Pansus 1 kali ini, kami membahas perampingan OPD. Hasilnya, kami mengusulkan pengurangan dari 39 menjadi 28 OPD,” ujar Firmanza.

Sebelumnya, Ketua Pansus 1 DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani, bersama anggota dewan lainnya, mengusulkan perampingan OPD menjadi 25.

Namun, Firmanza beralasan bahwa beberapa perangkat daerah masih perlu berdiri sendiri, sehingga usulan dari pihaknya adalah mengurangi menjadi 28 OPD.

“Alasannya, ada beberapa perangkat daerah yang masih perlu berdiri sendiri, sedangkan usulan dari Pansus 1 bisa digabung,” jelasnya.

Firmanza berharap, perampingan OPD yang diusulkan ini dapat terwujud dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Palopo.

“Saya kira tujuan perampingan OPD ini bisa terwujud dan ke depannya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Palopo,” ucapnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Palopo, Irfan Dahri, Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah, Asisten 3 Sekretaris Daerah, Nuryadin, serta jajaran Forkopimda Kota Palopo. Perampingan OPD ini akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh fraksi anggota dewan lainnya.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *