Pemkot Terancam Tak Beri PNS THR dan Gaji ke 13

Pemkot Terancam Tak Beri PNS THR dan Gaji ke 13, Anggarannya di Refocusing

Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda telah berdampak di berbagai sektor. Di Makassar, Sulawesi Selatan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus rela tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Signal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Saat ditanya wartawan terkait hal tersebut, Iqbal mengatakan saat ini THR, gaji 13, gaji 14 tidak tersedia.

Pegadaian Perkenalkan Program Bunga 0%

“Tidak ada bicara THR. Gaji 13, gaji 14, penangguhan kredir bank sekarang tidak ada,” tegas Iqbal Suhaeb

Penghapusan THR bagi ASN pada Lebaran tahun ini diduga karena anggarannya telah dialihkan untuk Percepatan Penanganan Covid-19.

Refocusing dan Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Selesai

Diketahui, Kota Makassar merupakan daerah yang terbesar menyiapkan dana refocusing dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)nya tingkat kabupaten Kota.

Terbesar Makassar

Dari rilis Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, tercatat sebesar Rp 749,05 miliar yang disiapkan Pemkot Makassar untuk meredam Covid-19. Disusul oleh Kabupaten Jember sebesar Rp 479,41 miliar dan Kabupaten Bogor sebesar Rp 384,07 miliar.

Kemudian, Kabupaten Bengkalis tercatat mengalokasikan Rp 365,46 miliar dan Kota Tangerang mengalokasikan sebesar Rp 349,84 miliar, untuk penanganan Covid-19.

Sementara itu, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp 10,64 triliun. Disusul oleh Provinsi Jawa Barat, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun. Posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan alokasi sebesar Rp 2,39 triliun, diikuti oleh Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Aceh dengan alokasi masing-masing Rp 2,12 triliun dan Rp 1,7 triliun.

“Sementara, lima provinsi dengan alokasi terkecil untuk penanganan Covid-19 antara lain, Provinsi Jambi Rp 49, 27 miliar, Sulawesi Barat Rp 36,65 miliar, Bengkulu Rp 30,8 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp 23 miliar dan Maluku Utara Rp 10,24 miliar,” kata Ardian.

Untuk kabupaten dan kota dengan anggaran penanganan COVID-19 paling kecil antara lain, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sorong.

“Seluruh pemerintah daerah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19. Total anggaran dari APBD se Indonesia sebesar Rp 58,64 triliun,” ujarnya.(red)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *