Pemprov Sulsel Siap Ubah Pergub Terkait TPP

Pemprov Sulsel berencana akan merubah Pergub Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, dari hasil evaluasi ada unsur ketidakadilan dari TPP yang diterima masing–masing OPD yang tidak merata.

Olehnya itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Tim Implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Prov. Sulsel, DR. Ashari F. Radjamilo, M.Si didampingi Kepala BPKD Sulsel, H. A. Arwin, tim dari BKD, Inspektorat, Biro Ortala, Biro Hukum dan BAPPEDA melakukan Kunjungan Kerja ke daerah Banten  dan Kabupaten Banyuwangi Prov. Jawa Timur. Saat di Banyuwangi, tim diterima oleh Bupati Banyuwangi yang diwakili oleh Asisten II, DR. Suyanto Waspo Tondo, M.Si.

Menurut Suyanto, di Banyuwangi dalam penilaian TPP menggunakan 3 Variabel yaitu, 1. Kehadiran 2. Disiplin kerja dan 3 mobilitas. Walaupun penilaian kinerja tapi karena honorx kecil kita pakai nama TPP, dan memungkinkan untuk mendapatkan honor lain untuk kegiatan seperti TPAD, PPTK dan PA, untuk guru dan kesehatan diberikan pilihan sertifikasi atau TPP.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah melalui Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel, Arwin Azis, mengumumkan jika tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) naik menjadi 38 persen yang sebelumnya hanya 10 persen.(****)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *