Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJPD Kota Palopo 2025-2045
PALOPO,SPIRITKITA — Pejabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, S.Kep.,M.Kes., telah menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palopo 2025-2045. Penandatanganan ini di laksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo pada Selasa (20/02/2024) malam.
Nureny, perwakilan gabungan Komisi DPRD Kota Palopo merekomendasikan pemerintah Kota Palopo untuk menindaklanjuti beberapa hal, termasuk mewujudkan pembangunan daerah guna peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Rekomendasi lainnya mencakup memberikan lapangan kerja serta meningkatkan akses pelayanan publik dan daya saing daerah.
Dalam pendekatan perencanaan pembangunan daerah, DPRD Kota Palopo menyarankan penggunaan metode dan kerangka berfikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya.
Tanggapan dari masing-masing fraksi menyatakan setuju dengan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 untuk mendapatkan pembahasan pada tahap selanjutnya.
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Palopo atas pengkajian komprehensif terhadap urgensi rancangan awal RPJPD. Dia mengapresiasi kepedulian dan dukungan anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya.
