Penerimaan Pajak di Kota Palopo Semester I Turun Sekira Rp350 Juta
PENERIMAAN pajak di Kota Palopo untuk semester 1 tahun 2020 turun dibandingkan dengan hasil pajak penerimaan tahun sebelumnya.
Dari data yang dirilis BAPENDA Kota Palopo, total pendapatan keseluruhan pada semester 1 (dari Januari hingga Juni) 2019, sebanyak Rp. 15.428.76.849,02. Sementara untuk tahun ini, hanya sebesar Rp. 15.096.504.048,00.
Kepala Bapenda Kota Palopo, Abdul Waris mengatakan, penurunan penerimaan pajak ini diakibatkan adanya Pandemi Covid-19.
Betapa tidak, selama pandemi corona, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, nyaris tidak mendapatkan pajak dari usaha hiburan dan rumah makan, akibat kebijakan pemerintah agar masyarakat stay di rumah selama beberapa bulan.
- Hasil Rekapitulasi Kecamatan Pilwalkot Palopo Rampung, Tinggal Tunggu Rekap Tingkat Kota
- Trisal-Akhmad Menang di Pilwalkot Palopo 2024, Unggul di Lima Kecamatan
- Viral! Sindir Paslon Nomor 4, Muhammad Tegar di Laporkan ke Polisi
- DPRD Palopo Setujui APBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi
- Polres Palopo Gelar Apel Pengecekan BKO Brimob untuk Pengamanan Perhitungan Suara
- Trisal-Akhmad Menang, Ellunk Community Konvoi Tanpa Baju Keliling Palopo
“Pajak hiburan seperti rumah bernyanyi tidak ada penghasilan karena di tutup, berbeda pada priode Juni 2019 pajak hiburan yang masuk itu ada sekitar 82 juta rupiah,” jelasnya.
Sementara katanya, pajak restoran mengalami penurunan hingga 50 persen yakni pada bulan Juni 2019 pajak yang masuk sebanyak Rp. 336.270.670,02 nilai lebih tinggi dibanding pada priode Juni 2020 sebesar Rp. 102.304.424,00.
PGRI Mundur dari POP, Unifah: Dananya Untuk Guru/Honorer, Siswa dan Infrastruktur
Hanya saja, kata Abd Waris, memasuki bulan pertama Semester 2 ini, pihaknya mencatat Penerimaan Pajak di Kota Palopo yang cukup signifikan. Capaian ini merupakan awal bangkitnya lagi ekonomi di kota Palopo, terlebih lagi setelah Walikota mengeluarkan 5 jurus terbarunya yang terangkum dalam Perwal nomor 10/2020 tentang tatanan adaptasi kebiasaan baru melalui protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
“Kita tentu bersyukur jika penerimaan dari 11 sumber pajak dan 2 sumber retribusi serta 2 pendapatan lain-lain yang sah semakin meningkat, kita harus bangkit dan tetap produktif di masa pandemi Covid-19 tetapi juga tetap waspada dan memperhatikan ketentuan pemerintah agar dua sisi ini berjalan beriringan,” kata Abdul Waris di ruang kerjanya.
“Sejak berlakukan new normal, beberapa sumber pendapatan seperti restoran dan tempat hiburan mulai mengalami sedikit peningkatan,” kuncinya.(red)