Pengurangan Jumlah TPS di Luwu Utara untuk Pilkada 2024
LUTRA, SPIRITKITA — Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Luwu Utara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan berkurang di bandingkan dengan Pemilu 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Hayu Vandy, mengonfirmasi pengurangan tersebut.
Pada Pemilu 2024 yang meliputi pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres), Luwu Utara memiliki 1.001 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Namun, untuk Pilkada 2024, jumlah TPS akan berkurang menjadi sekitar 571 TPS.
“Untuk Pilkada 2024, jumlah TPS lebih sedikit di banding Pileg dan Pilpres kemarin. Saat ini hanya akan ada sekitar 571 TPS di Luwu Utara untuk Pilkada,” kata Hayu Vandy saat di hubungi, Senin (10/6/2024).
Pengurangan jumlah TPS ini di sebabkan oleh perubahan aturan mengenai jumlah maksimal pemilih di tiap TPS. Pada Pemilu 2024, setiap TPS di Luwu Utara memiliki batas maksimal 300 pemilih. Namun, pada Pilkada 2024, batas maksimal pemilih di setiap TPS meningkat menjadi 600 orang, dua kali lipat dari jumlah maksimal pemilih pada Pemilu.
“Untuk Pilkada, jumlah pemilih mencapai 600 orang per TPS. Hal itu yang membuat adanya pengurangan jumlah TPS,” jelas Hayu Vandy.
Kecamatan Masamba, yang merupakan ibu kota Kabupaten Luwu Utara, akan menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak pada Pilkada. Hayu Vandy menyebutkan bahwa 61 TPS akan di tempatkan di Kecamatan Masamba mengingat tingginya jumlah penduduk di daerah tersebut.
Dengan adanya pengurangan jumlah TPS ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat tetap berjalan lancar dan efisien, meskipun jumlah TPS berkurang.