Penyekatan di Tana Toraja: 37 Ekor Babi Tanpa Surat Kesehatan Dikembalikan ke Asalnya

TORAJA,SPIRITKITA – Personil gabungan dari TNI – Polri dan Pemerintah Daerah berhasil mencegat kendaraan truk yang mengangkut 37 ekor babi dari daerah Luwuk Banggai. Minggu, 30 Juli 2023

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, mengonfirmasi adanya pencegatan tersebut dan menyatakan bahwa 37 ekor babi tersebut berasal dari daerah Luwu Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dan rencananya akan di bawa ke Kerantepao Toraja untuk di perdagangkan.

Namun, dalam pemeriksaan, tidak di temukan surat kesehatan hewan dari pemerintah setempat maupun dinas provinsi yang menyertai hewan tersebut. Akibatnya, personil pos penyekatan memutuskan untuk mengarahkan sopir kendaraan untuk memulangkan hewan tersebut ke tempat asalnya.

Langkah ini di ambil untuk mencegah penyebaran virus ASF dan memastikan keselamatan hewan ternak di daerah tersebut. Dengan ketatnya pengawasan di posko perbatasan, diharapkan penularan ASF dapat dicegah dan populasi hewan ternak babi dapat terjaga dengan baik.(*)

Banner
Banner
Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *