Peraturan Walikota Palopo Atur Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru

Peraturan Walikota Palopo Atur Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru

Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir hadir pada rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RW se-Kota Palopo.

Pada rakor tersebut, Walikota dalam arahannya mengatakan, saat ini ada hal yang mau di pelihara. Untuk itu diharapkan kerjasama antar RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memelihara kondisi di Kota Palopo.

“Kita mau memelihara, tetapi jika hanya satu yang memelihara tidak akan bisa dapatkan kebaikannya jika kita semua tidak turun tangan,” ungkap Judas Di Indoor Saokotae Palopo, Jumat 3 Juli 2020.

Berhasil dari Zona Kuning ke Zona Hijau, Tiga Warga Kota Palopo Positif Corona

Lanjutnya sekarang ini apa yang sudah di perjuangkan selama 4 bulan di Palopo dirahmati Allah SWT dan hasilnya sudah ada dimana Palopo masuk ke dalam zona hijau di Sulawesi Selatan.

Untuk menjaga hal ini, Walikota menyampaikan peraturan walikota yang sudah di buat dan untuk sementara dari provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia hanya di palopo di bentuk seperti ini.

Dalam Perwal terkait pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19, ada 13 peraturan yang di buat, yang kemudian akan disebarluaskan. Seperti kegiatan ditempat kerja, disekolah sudah di atur sedemikian rupa.

“Tapi intinya juga adalah yang selama ini kita telah terapkan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak. Mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas,” jelas Judas.

“Kita harus yakin didaerah kita tidak ada lagi yang terdampak virus Covid-19 ini, caranya adalah dengan memutus mata rantai dampak Covid-19,” sambung Walikota.

Walikota Palopo mengharapkan, kepada semua RW fungsikan diri bekerja membantu RT bagaimana mengembangkan daerah wilayahnya masing-masing.

Tak Pakai Masker dan Suhu Tubuh diatas 37 Derajat Dilarang Masuk Pasar Sentral Palopo

“RT/RW merupakan tulang punggung negara, Karena jika ada satu RT/RW yang sudah tidak aman, maka negara pun juga tidak aman. Dan secara berkesinambungan agar bisa di pertahankan apa yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Dari rapat koordinasi beberapa saran serta masukan yang disampaikan dari perwakilan RW yaitu dalam waktu dekat ini, mahasiswa dari luar daerah akan kembali ke Kota Palopo melakukan perkuliahan baik mahasiswa yang lama dan yang baru.

Olehnya itu, dirinya menyarankan kepada pihak Dinas Kesehatan, Puskemas bisa menjajaki kos-kos di Palopo sebagai tempat tinggal mahasiswa yang datang.

Sementara itu dari perwakilan Babinsa pada rakor tersebut menyarankan demi mendukung keamanan, salah satunya diharapkan masyarakat adalah penerangan, seperti misalnya daerah TPI, masih ada beberapa belum menyala semua.

Dari perwakilan Babinkamtibmas sendiri menyampaikan agar jika ingin melakukan pemeriksaan kepada warga, pihak kesehatan yang datang kerumah warga tersebut tidak rombongan.

“Karena kebanyakan warga takut melapor karena takut di hakimi, dirinya merasa aib apabila berdampak Covid-19,” ujarnya.

Bersama Walikota, hadir pada rakor tersebut Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH.,MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Palopo, Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungiki admin kak :)