Pj Bupati Luwu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD
BELOPA, SPIRITKITA — Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, S.Pd, pada Kamis (20/6/2024).
Penyerahan Ranperda tersebut di lakukan setelah Muh. Saleh menyampaikan pidato pengantar pada sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu.
Dalam pidatonya, Muh. Saleh menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah berada dalam jalur yang tepat.
Hal ini di buktikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun ini, di mana Pemerintah Kabupaten Luwu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini bermakna bahwa laporan keuangan kita di anggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang di kumpulkan, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ungkap Muh. Saleh.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan ini di maksudkan sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas, untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.
Laporan keuangan tersebut juga di gunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran serta ketaatannya terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


