Pj Gubernur Sulsel Dukung BPOM Berantas Peredaran Skincare Berbahaya
MAKASSAR, SPIRITKITA – Maraknya peredaran skincare berbahaya di Sulawesi Selatan menjadi perhatian Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry. Ia menyatakan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya memberantas produk ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (28/1/2025).
“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil instan dengan harga murah. Pasalnya, kandungan berbahaya seperti merkuri dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan.
“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk skincare. Pastikan produk tersebut telah terdaftar di BPOM. Jika tidak, lebih baik jangan digunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Prof Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa peredaran skincare ilegal di Sulsel telah menjadi perhatian serius BPOM. Ia juga menyoroti tingginya pembahasan masalah ini di media sosial, yang menunjukkan keresahan masyarakat.
“Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan di bidang ini. Kami melihat bahwa penanganan oleh pihak kepolisian sudah berjalan dengan baik, dan beberapa pelaku telah ditahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof Taruna Ikrar menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan keamanan suatu produk skincare adalah BPOM.


