Pj Wali Kota Palopo Hadiri Rakor APIP untuk Penguatan Pencegahan Korupsi oleh KPK
MAKASSAR, SPIRITKITA.COM — Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, bersama Sekda Kota Palopo dan Kepala Inspektorat Kota Palopo menghadiri rapat koordinasi kepala daerah untuk memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi.
Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu, 17 Juli 2024.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya mengimbau seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk konsisten dalam pencegahan korupsi. Ia berharap APIP dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis Tanak.
Menurut Johanis, pencegahan korupsi melalui APIP sangat efektif. Ia menjelaskan bahwa APIP bertugas menegur tata kelola pemerintahan yang tidak benar dan memberikan kesempatan 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak ada perbaikan, temuan tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum.
“KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya. Jangan sampai itu terjadi pada bapak-ibu,” tegasnya.
Johanis juga menekankan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas pencegahan dan penindakan korupsi.
“Kita melaksanakan amanat undang-undang untuk mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pembukaan rakor ditutup dengan pembacaan dan penyerahan komitmen penguatan peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada delapan Gubernur/Penjabat Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Sulsel beserta para wali kota se-Sulsel, serta gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.