Pj Wali Kota Palopo Kukuhkan Satgas Penanggulangan Bencana 2024
PALOPO, SPIRITKITA — Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana lingkup Kota Palopo tahun 2024.
Pengukuhan Satgas berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palopo No: 100.3.3.3/244/B. Hukum Tanggal 30 Mei 2024, tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana lingkup pemerintah Kota Palopo tahun 2024.
Kegiatan ini digelar di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu, (24/07/2024).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si.,dalam laporannya mengatakan, Satgas itu dimaksudkan untuk mempermudah melakukan koordinasi antar sektor/lembaga, baik lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi lainnya.
“Tujuannya adalah membangun sinergitas, integritas dalam program pembangunan yang berlandaskan kebencanaan. Kita Ingin lakukan pembangunan berdasarkan kajian kebencanaan yang telah disusun,” kata Burhan Nurdin.
Oleh karena itu, kata Burhan, Pemerintah Kota Palopo pada tahun 2023, telah menyusun kajian risiko bencana.
“InsyaAllah pada tahun ini kita akan lanjutkan dengan menyusun rencana Penanggulangan Bencana Kota Palopo,” katanya.
Burhan melanjutkan, dalam strukturnya, Satgas itu di bawah tanggungjawab Pj. Wali Kota Palopo, yang dibantu Kapolres Kota Palopo dan Dandim 1403 Palopo.
“Ketua Satgas dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Palopo. Wakil Ketua adalah Kepala Pelaksana BPBD Kota Palopo dan Sekretaris adalah Kepala Dinas Sosial Kota Palopo,” lanjutnya.