Pj Wali Kota Palopo Launching Aplikasi Sidara untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas
PALOPO, SPIRITKITA – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si, secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Kendaraan Dinas Palopo (Sidara Palopo) dalam sebuah acara yang digelar di ruang pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (20/09/2024).
Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkup Kota Palopo.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, S.Kom, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi Sidara ini bertepatan dengan sosialisasi Surat Keputusan Pj Gubernur Sulsel nomor 1045/IX/2024, dalam rangka menyambut HUT Sulsel ke-355.
SK ini memberikan sejumlah insentif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 30 September 2024.
“Keputusan ini memberikan masyarakat Sulsel kesempatan untuk menikmati keringanan pajak, seperti penghapusan denda, pembebasan balik nama, serta diskon pajak kendaraan hingga 19 persen,” ujar Chandrawali.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan Pj Gubernur Sulsel dan fitur-fitur aplikasi Sidara.
Aplikasi ini diharapkan dapat membantu ASN di Kota Palopo dalam mempermudah proses pengelolaan kendaraan dinas.
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutannya, mengapresiasi hadirnya aplikasi Sidara.
“Ini akan sangat memudahkan rekan-rekan di OPD untuk mengelola dan melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas,” ungkapnya.
Asrul Sani juga mengajak masyarakat Kota Palopo untuk aktif menyebarkan informasi terkait kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Saya berharap aplikasi Sidara ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, para pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.


