Pj Wali Kota Palopo Terima Apresiasi Evaluasi Kinerja Triwulan II: Penanganan Inflasi dan Stunting

JAKARTA, SPIRITKITA — Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si, mengikuti evaluasi kinerja Triwulan ke-II di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu, 24 April 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asmuradi Budi, mengungkapkan bahwa tim evaluasi Kemendagri memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Palopo dalam penanganan inflasi.

“Asrul Sani mendapatkan apresiasi dari tim evaluasi Kemendagri terkait pengendalian inflasi di Kota Palopo,” ujar Asmuradi Budi.

Dia menjelaskan bahwa inflasi di Kota Palopo saat ini berada di angka 2.75 persen, yang menurut tim evaluasi Kemendagri sudah berada pada posisi yang sangat baik.

“Pencapaian 2.75 persen itu di anggap sudah ‘on the track’ oleh tim evaluasi Kemendagri,” tambah Asmuradi.

Asmuradi menyampaikan bahwa tim evaluasi juga memberikan rekomendasi terkait penanganan inflasi, dengan mengajukan agar Pemerintah Kota Palopo menyusun ketersediaan dan kebutuhan bahan makanan utama serta mengontrol pergerakan komoditas tersebut setiap hari.

Di samping itu, Pj. Wali Kota juga menerima apresiasi atas penanganan stunting di Kota Palopo yang angkanya turun hingga 2.38 persen.

“Pemerintah Kota Palopo di minta untuk fokus pada pengelompokan intervensi untuk program-program sensitif, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, permukiman yang layak, serta penyuluhan kepada pasangan usia subur,” ungkap Asmuradi.

Asmuradi juga menyoroti pencapaian status zero stunting di 10 kelurahan di Kota Palopo sebagai capaian yang sangat positif, namun Pemerintah Kota Palopo di dorong untuk terus meningkatkan capaian tersebut.

Pada kesempatan evaluasi tersebut, Pj. Wali Kota di dampingi oleh Inspektur Kota Palopo, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo.(*)

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *