Pj Wali Kota Palopo Tutup Pelatihan Dasar Pemadaman dan Penyelamatan Angkatan X

Pj. Wali Kota Palopo Tutup Pelatihan Dasar Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Angkatan X.

PALOPO, SPIRITKITA – Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., bertindak sebagai pembina apel penutupan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) pemadaman dan penyelamatan angkatan X yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024. Kegiatan ini diadakan bagi aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo.

Apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palopo ini dirangkaikan dengan pemasangan baret (pembaretan) kepada personel Damkar oleh Pj. Wali Kota. Dalam amanatnya, Asrul Sani menyampaikan selamat kepada para personel yang telah resmi dikukuhkan.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada jajaran Damkar dan Penyelamatan Kota Palopo yang terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur pemadam kebakaran untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini penting, karena Kota Palopo masuk dalam daerah zona merah kebencanaan, yang mengharuskan kita senantiasa waspada dan tanggap dalam hal kebencanaan,” kata Asrul Sani.

Asrul juga menjelaskan bahwa sejak pertama kali ditugaskan di Palopo, beliau langsung mengunjungi BPBD, Dinsos, dan Damkar untuk memantau dan memastikan kesiapan dalam pengelolaan kebencanaan.

Asrul menekankan perlunya penambahan anggaran bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personel. “APD akan kita siapkan, kita berharap dengan itu, para personel lebih menjaga performa, percaya diri, dan profesional dalam memberikan layanan dengan perlengkapan yang bagus dan tentu peralatan yang juga harus diperhatikan,” lanjutnya.

Asrul juga menyebutkan bahwa Damkar telah diberikan mobil operasional, meskipun mobil bekas, tetapi tetap bisa dioptimalkan sebagai mobil komando operasional. Selain itu, beliau telah menandatangani Surat Edaran Tentang Himbauan Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *