PJJ Bersifat Fleksibel, Diperpanjang Lagi Sampai Oktober
PJJ Bersifat Fleksibel, Waktu Pelaksanaan Hingga Tanggal 3 Oktober
PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) bagi siswa yang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terapkan selama ini kembali mengalami perpanjangan. Perpanjangan PJJ ini sendiri merupakan perpanjangan sekian kalinya pada masa Pandemi Covid-19.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyebutkan dalam surat edarannya, PJJ atau yang lebih terkenal dengan system pembelajaran jarak jauh terlaksana hingga batas tanggal 3 Oktober 2020.
Meski demikian, Surat Gubernur Sulel ini, Kata Nurdin sifatnya fleksibel. Adapun kewenangan untuk membuka Sekolah ada pada kepada Kepala Sekolah ataupun Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota. PJJ Bersifat Fleksibel
Subsidi Kuota Gratis Bagi Pelajar Tersalur
“Kalau ada sekolah yang ingin membuka, kami persilahkan untuk menyampaikan. Nanti kita cek syarat kesiapan melaksanakan pembelajaran tatap/muka sekolah,” kata Nurdin pada lain kesempatan.
Namun, dari data Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, tak satupun sekolah yang resmi mengajukan usulan membuka sekolah tatap muka.
Terpisah, Kepala D|nas Pendidikan Pemprov Sulsel, Muhammad Jufri mengungkapkan laju penularan virus korona Sulsel masih fluktuatif. Rerata tiap daerah yang ada pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Zona COVID-19 bisa setiap saat berubah.
“Laporan dari gugus tugas penanganan dan pencegahan virus covid-19, zonasi daerah tidak menentu, ada daerah yang sebelumnya terindikasi masuk zona hijau, kuning, bisa saja berganti posisinya bisa jadi merah,” ujar Jufri.
Sebelumnya, sekedar informasi, penyiapan protokol kesehatan untuk membuka sekolah telah tersusun secara ketat. Dengan merujuk pada kriteria yang telah pemerintah pusat atur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pembukaan sekolah. Bagi sekolah yang ingin memulai pembelajaran tatap muka, lebih dulu mengajukan usulan kesiapannya itu kepada D|nas Pendidikan Sulsel.
Untuk selanjutkan tim dari Pemprov akan melakukan verifikasi dengan kunjungan lapangan ke sekolah bersangkutan.
Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) pun mensuport PJJ ini dengan memberi subsidi kuota gratis 35 GB, 42 GB, dan 50 GB. Subsidi ini guna mendukung kelancaran proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlaksana selama masa Pandemi Covid-19.
Gubernur Sulsel Bolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka, NA: IKuti Pedomannya
Bantuan Subsidi Kuota Gratis Bagi Pelajar ini peruntukannya untuk para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Setiap siswa mendapatkan Rp 35.000 atau setara 35 GB per bulan. Untuk guru, besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet. Dan khusus bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB setiap bulannya.(ish)