Pjs Bupati Luwu Timur Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Pjs Bupati Luwu Timur Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mulai bertugas Senin kemarin. Ia dikabarkan akan menyediakan mobil untuk mengangkut para pelanggar protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dalam silaturahim dengan awak media, Mantan Ketua KPU Sulsel ini mengatakan, contoh salah satu pelanggar protokol adalah tidak menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas luar rumah.
Merica Luwu Timur Resmi Diakui di Indonesia, Terima Sertifikasi dari Kemenkum HAM
“Pelanggar ini nantinya kita bawa untuk diberi sanksi sosial, karena aturan tanpa sanksi tidak ada gunanya,” Kata Jayadi Nas.
Pjs Bupati Luwu Timur juga mengungkapkan soal tingginya angka positif Covid-19 Luwu Timur itu karena gencarnya kegiatan rapid test.
“Tingginya angka positif covid19 karena gencarnya rapid test. Bayangkan saja dari 5.013 yang d|swab, 1.317 yang positif. Dan meninggal dunia 7 orang, jadi mari kita sama-sama mencegah penyebaran virus ini,” ujar Jayadi Nas lagi.
Sebelumnya, Jayadi Nas juga telah membahas progress dan langkah kebijakan selanjutnya tentang situasi Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Husler Apresiasi Kesadaran Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan
Saat Rakor bersama dengan OPD Luwu Timur, Pjs Bupati Jayadi Nas menegaskan protokol kesehatan berlaku wajib untuk seluruh masyarakat terutamanya kalangan pemerintahan.
“Kita harus memberikan contoh yang benar terkait protokol kesehatan. Mulai dari kita sendiri, yakni memakai masker. Juga membawa hand sanitizer setiap keluar rumah. Wajib menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan baik rumah atau kantor. Serta menjaga jarak aman terutama saat sedang berada pada area publik.
FKUB Luwu Timur Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Kita juga saling mengingatkan jika bertemu dengan orang yang tidak pakai masker.
Saya minta agar Satpol PP segera memberikan sanksi tegas jika ada yang melanggar,” tegasnya.
Jayadi juga mengingatkan kepada masyarakat Luwu Timur agar kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa seperti acara Perkawinan, Syukuran dan lainnya, harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk penyediaan fasilitas sterilisasi dan pengaturan jarak aman.
Sesuai amanat dari Gubernur SulSel terkait Pilkada pada masa pandemi ini, Jayadi Nas meminta agar para calon pemimpin daerah untuk ikut mensosialisasikan pencegahan Covid-19. Mulai dari memakai masker dan menjaga jarak kepada semua pendukung masing-masing calon.
“Menghadapi keadaan kini adalah satu-satunya cara yang bisa kita lakukan selama masa pandemi Covid-19. Kita harus berani menghadapi dan memahami situasi yang ada, agar bisa mengambil langkah tepat dalam bertindak kedepan.” tutupnya.(rah)
