Polisi Amankan Sopir Asal Makassar Diduga Terlibat Pencurian di Palopo
PALOPO, SPIRITKITA — Unit Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (21), warga Makassar yang bekerja sebagai sopir, atas dugaan kasus pencurian. MY ditangkap di Jl. Lingkar, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Selasa (6/8/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa MY diduga melakukan pencurian di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. “Menurut keterangan korban, pada pukul 22.00 WITA kendaraan pengangkut barang diparkir di Pelabuhan Tanjung Ringgit. Mobil itu terdapat rantai sleng korban yang disimpan di atas mobil,” kata AKP Supriadi.
Namun, keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WITA, operator mobil kren melihat bahwa rantai sleng yang tersimpan di atas mobil sudah tidak ada. Dua rantai sleng tersebut hilang, mengakibatkan kerugian bagi korban mencapai Rp 20 juta. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku adalah MY. “Setelah mendapat informasi keberadaan MY, kami langsung melakukan penangkapan,” jelas AKP Supriadi. “Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara,” tandasnya.