Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Andi Fuad, Kota Palopo

Dok: Ilustrasi

PALOPO, SPIRITKITA – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) bersama Resmob Polres Palopo berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jalan To’mangambari RT 003 RW 002, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Operasi penangkapan ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Warsel, Ipda Hasbiwanim Kasim.

Pelaku yang berinisial DR (26), seorang petani, di amankan di kediamannya di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo pada Minggu (9/6/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian di Toko Andi Fuad. Saat kejadian, pemilik toko sedang melaksanakan sholat. Melihat situasi toko yang sepi, DR langsung menjalankan aksinya.

“Awalnya pemilik toko sedang membungkus es. Setelah itu, dia mengambil wudhu untuk sholat. Setelah sholat, dia tersadar bahwa beberapa barangnya telah raib di ambil pencuri,” kata AKP Supriadi.

Barang-barang yang hilang antara lain dua unit smartphone, dompet berisi uang Rp 200 ribu, dan dua bungkus rokok. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Warsel.

Setelah di lakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit smartphone dengan merk berbeda, motor yang di kendarai DR, helm, dan rompi yang di gunakan DR saat menjalankan aksinya,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wara Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *