Polres Palopo Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu
PALOPO, SPIRITKITA — Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jl. Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Mirisnya, tiga dari empat pelaku tersebut masih di bawah umur.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TK (19), FR (16), RA (17), dan EN (16). Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban melintas di depan para pelaku di Jalan Lingkar.
“Melihat itu, para pelaku kemudian mengejar korban dengan tiga motor. Pengejaran berakhir di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, di mana para pelaku mendahului dan langsung menghadang motor yang dikendarai korban,” jelasnya.
Para pelaku terlebih dahulu bertanya kepada korban, ‘Kau kah yang gertak temanku?’ Saat korban menjawab ‘Bukan saya’, para pelaku langsung menganiaya korban,” sambungnya.
Korban di pukul di bagian kepala dan juga di tendang. Setelah korban tak berdaya, para pelaku meninggalkannya terbaring di aspal.
“Atas perbuatannya, kami mengenakan sangkaan kepada terduga pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak subs Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUH Pidana,” jelas AKP Supriadi.


