Polres Palopo Kerahkan 138 Personel untuk Pengamanan TPS

Apel pergeseran pasukan untuk pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024.

PALOPO, SPIRITKITA – Apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 digelar di Lapangan Apel Polres Palopo, Senin (25/11/2024), pukul 08.00 Wita.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin.

Sebanyak 138 personel Polres Palopo dikerahkan untuk mengamankan 506 TPS yang tersebar di 48 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Palopo.

Penugasan ini merujuk pada Surat Perintah Kapolres Palopo Nomor: Sprin/136/XI/OPS 1.3/2024 tertanggal 21 November 2024.

Sebelum bertugas, Propam Polres Palopo melakukan pengecekan kerapian dan perlengkapan personel.

Perlengkapan yang wajib dibawa meliputi alat mandi, semir sepatu, alat cukur, buku saku/alat tulis, senter, jas hujan/rompi, perlengkapan kesehatan, alat gampol/sumpritan, perlengkapan ibadah/shalat, dan tongkat T.

Namun, personel dilarang membawa senjata api (senpi) atau sangkur saat bertugas di TPS.

Arahan Kapolres Palopo
Kapolres Palopo menegaskan beberapa pedoman penting selama masa tugas pengamanan.

“Personel pengamanan TPS tidak diperbolehkan mengambil rekapan hasil perhitungan suara, sementara personel intelijen dapat mengumpulkan data suara hanya untuk kebutuhan internal Polres,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan personel untuk berada di pos masing-masing di TPS pada H-1 sebelum hari pencoblosan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada demi memastikan proses demokrasi berjalan aman dan tertib di Kota Palopo,” tambahnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Hubungiki admin kak :)